Tuesday, 6 August 2013

Setelah 2 Jam, Karyawan Kontrak PD Pasar Diterima Dewan

Reportase Surabaya - Setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya perwakilan karyawan PD Pasar Surya yang melakukan aksi demo direrima DPRD Surabaya). Ini setelah Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar hadir di gedung DPRD Surabaya."Mohon maaf, kami baru bisa menerima pengaduan dari Perwakilan PD Pasar Surya," kata Alim Anwar dalam pertemuan, Rabu (24/7/2013).Dijelaskan Alim, Komisi C telah mendapat perintah dari pimpinan DPRD untuk menerima seluruh pengaduan dari rakyat meskipun bukan yang membidangi persoalan tersebut.
Dimana nantinya persoalan pengaduan rakyat akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk selanjutnya ditindaklajuti Komisi bersangkutan.Mengenai pengaduan karyawan kontrak PD Pasar Surya, dikatakan Alim, sedikit banyak tidak boleh terjadi. PD Pasar Surya sebagai BUMD seharusnya tidak melakukan PHK karyawan tanpa mengikuti aturan yang ada. Terlebih lagi, melihat surat dan laporan kronologis PHK karyawan kontrak PD Pasar Surya cenderung dinilai sebagai upaya menghindari kewajiban pesangon secara halus."Melihat itu tentu akan kami laporkan semuanya ke Banmus dan Komisi bersangkutan untuk ditindaklanjuti," ucap Alim. (Red)

0 comments:

Post a Comment