Reportase Surabaya - Setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya perwakilan karyawan
PD Pasar Surya yang melakukan aksi demo direrima DPRD Surabaya). Ini setelah
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar hadir di gedung DPRD
Surabaya."Mohon maaf, kami baru bisa menerima pengaduan dari Perwakilan PD
Pasar Surya," kata Alim Anwar dalam pertemuan, Rabu (24/7/2013).Dijelaskan
Alim, Komisi C telah mendapat perintah dari pimpinan DPRD untuk menerima
seluruh pengaduan dari rakyat meskipun bukan yang membidangi persoalan
tersebut.
Dimana nantinya persoalan pengaduan
rakyat akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk selanjutnya
ditindaklajuti Komisi bersangkutan.Mengenai pengaduan karyawan kontrak PD Pasar
Surya, dikatakan Alim, sedikit banyak tidak boleh terjadi. PD Pasar Surya
sebagai BUMD seharusnya tidak melakukan PHK karyawan tanpa mengikuti aturan
yang ada. Terlebih lagi, melihat surat dan laporan kronologis PHK karyawan
kontrak PD Pasar Surya cenderung dinilai sebagai upaya menghindari kewajiban
pesangon secara halus."Melihat itu tentu akan kami laporkan semuanya ke
Banmus dan Komisi bersangkutan untuk ditindaklanjuti," ucap Alim. (Red)
0 comments:
Post a Comment